Awal mula terbentuknya Koperasi Gunung Madu (KGM) yaitu bermula dari dilakukannya amalgamasi koperasi karyawan PT GMP dengan Koperasi Pertanian PT GMP pada 11 Februari 1987 dan dilakuakan pengesahan pada tanggal 02 November 1985 yang memiliki nomor badan hukum yaitu 590.a/BH/7/1985/P. Koperasi Gunung Madu (KGM) merupakan salah satu koperasi karyawan milik PT GMP dan merupakan salah satu organisasi penunjang untuk kesejahteraan karyawan PT GMP. Anggota dari koperasi karyawan ini merupakan karyawan PT GMP, Yayasan GMP, KGM serta pensiunan karyawan konsesi PT GMP.
Koperasi Gunung Madu (KGM) adalah jenis koperasi primer dan merupakan koperasi yang bergerak dibidang Pelayanan Anggota terdiri dari Usaha Waserda (warung serba ada), Usaha Simpan Pinjam dan Bidang Bisnis. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menunjang keberhasilan koperasi. Koperasi Gunung Madu (KGM) juga menetapkan beberapa jenis simpanan sebagai salah satu syarat dari keanggotaan yang berfungsi untung menunjang kegiatan yang di lakukan di KGM.
Koperasi Gunung Madu berlokasi di Komplek Perumahan II PT. GMP, Km 90 Gunung Batin Baru, Kecamataan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah. Komplek perumahan II PT.GMP berada di area perkebunan tebu dan pabrik gula PT. GMP yang terletak pada 105º12’9’’ sampai 105º21’29’’ Bujur Timur dan 4º39’39” sampai 4º48’17” Lintang Selatan. Areal PT GMP berbatasan langsung dengan 13 desa sekitar dan 5 areal milik perusahaan lainnya.
Untuk mencapai lokasi KGM dapat dilakukan dengan melalui perjalanan darat yang dapat ditempuh kurang lebih 2 jam perjalanan dari Kota Bandar Lampung yang berjarak kurang lebih 90 km dengan melintasi jalur lintas timur. Dapat Dilahat pada peta kontak lokasi Koperasi Gunung Madu Lampung Tengah.